MANIFESTASI PARADIGMA
TRANSFORMATIF IPNU-IPPNU;
UPAYA MENGAWAL
PARADIGMA PENDIDIKAN INDONESIA
Disampaikan dalam kgiatan kaderisasi
formal
Masa Kesetiaan Anggota
MAKESTA
PIMPINAN ANAK CABANG
IKATAN PELAJAR
NAHDLATUL ULAMA
IKATAN PELAJAR PUTRI
NAHDLATUL ULAMA
KECAMATAN BADEGAN
MASA KHIDMAD 2012-2014
2013
MANIFESTASI PARADIGMA
TRANSFORMATIF IPNU-IPPNU;
UPAYA MENGAWAL
PARADIGMA PENDIDIKAN INDONESIA[1]
Oleh : Andrik Sugiarto[2]
Pendahuluan
Potret
pendidikan di Indonesia makin hari makin buram. ini disebabkan karena
pendidikan di Indonesia menganut paradigma liberal. Dalam koridor paradigma ini
pendidikan diabdikan bagi kepentingan ekonomi semata. Pendidikan tidak
bertujuan untuk pembebasan kemanusiaan. Ada tiga paradigma pendidikan yang
lazim berlaku: konservatif, liberal, kritik. Ketiganya membentuk corak
kesadaran yang berbeda pula bagi peserta didik. Pendidikan konservatif
menghasilkan kesadaran magis; pendididkan liberal menghasilkan kesadaran naif;
sebaliknya, berbeda dengan dua paradigma sebelumnya, pendidikan kritik
membentuk kesadaran kritis.
Mengapapeduli
pada pendidikan? Banyak orang menyebut bahwa antara pendidikan dan perubahan (transformasi)
sosial adalah dua hal yang
saling terkait dan mempengaruhi. Suatu perubahan kiranya sulit akan terjadi
tanpa diawali pendidikan, begitu pula pendidikan yang transformatif tak akan
pula terwujud bila tidak didahului dengan perubahan, utamanya paradigma yang
mendasarinya. Bahkan, ada pula yang berpendapat bahwa menyebut perubahan sosial
dan pendidikan yang transformatif ibarat menyebut sesuatu dalam satu tarikan
nafas: Pendidikan transformatif adalah perubahan sosial dan perubahan sosial
adalah pendidikan transformatif. Sungguhkah? Biar lebih jelas, mari kita
urai bersama-sama.
Perubahan
sosial tentu membutuhkan aktor-aktor yang mempunyai pengetahuan, kemampuan,
komitmen, serta kesadaran akan diri dan posisi strukturalnya. Untuk itu perlu
tersedianya suatu media dimana ide-ide, nilai-nilai maupun ideologi, yang
tentunya kontra ideologi hegemonik, ditransmisikan kepada para pelaku perubahan
sosial.
Paulo
Freire, pemikir dan aktivis Pendidikan Kritis, mempunyai pendapat cemerlang
perihal pendidikan dan kaitannya dengan perubahan sosial.[3] Dalam bentuknya yang paling ideal,
menurut Freire, pendidikan membangkitkan kesadaran (Conscientizacao/Consciouness)
diri manusia sebagai Subjek. Dengan kesadaran sebagai subjek tersebut manusia
dapat memerankan liberative action. Kesadaran ini secara komunal
akhirnya membentuk kesadaran sosial. Dengan kesadaran sosial yang dibangun
diatas basis relasi intersubjektif rakyat dapat memainkan peranan dalam
rekonstruksi tatanan sosial baru yang lebih demokratis. Tatanan sosial yang demokratis
ini menurutnya kondusif bagi humanisme dan pembebasan.
Beranjak
dari signifikansi utama pendidikan diatas, tulisan ini disajikan dengan
semangat untuk melakukan kritisasi terhadap dunia pendidikan Indonesia sebagai
upaya memanifestasikan fungsi paradigma Transformatif yang diyakini oleh
masyarakat IPNU-IPPNU. Pengalaman sebagai peserta didik selama ini, baik secara
sadar maupun tidak sengaja, telah memungkinkan kita'memergoki' sejumlah
persoalan yang meresahkan. Ya, siapa tahu dengan men-share deretan
persoalan yang meresahkan tersebut, nantinya bisa menjadi pemantik diskusi Rekan-Rekanita
yang tidak saja lebih komprehensif, namun juga kontributif bagi terwujudnya
sistem pendidikan yang lebih baik atau bahkan ideal; membebaskan, kritis, serta
transformatif.
A.
PARADIGMA
1. Devinisi
Paradigma
berasal dari bahasa Inggris paradigm
yang berarti: model pola, contoh. Dalam kamus ilmiah populer, paradigma dapat
diartikan sebagai contoh, tasrif, teladan, pedoman, dipakai untuk menunjukkan
gugusan sistem pemikiran bentuk kasus dan pola pemecahannya. Dalam kamus besar
Bahasa Indonesia paradigma diartikan sebagai kerangka berpikir, model teori
ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut Mansour Faqih, paradigma secara sederhana
dapat diartikan sebagai kacamata atau alat pandang.[4]
Pengertian paradigma menurut kamus
filsafat adalah:
1. Cara memandang sesuatu.
2. Model, pola, ideal dalam ilmu
pengetahuan. Dari model-model ini fenomena dipandang dan dijelaskan.
3. Totalitas premis-premis teoritis dan
metodologis yang menentukan dan atau mendefinisikan suatu study ilmiah kongkrit
dan ini melekat di dalam praktek ilmiah pada tahap tertentu.
4. Dasar untuk menyeleksi
problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem riset.[5]
Istilah
paradigma pertama kali diperkenalkan oleh fisikawan Amerika Thomas Samuel Kuhn
(1922-1996) dalam bukunya The Structure
of Scientific Revolution (1962) dan
kemudian dipopulerkan oleh Robert Friedrichs dalam bukunya Sociology of Sociology (1970). Menurut Kuhn, paradigma adalah cara
mengetahui realitas sosial yang dikonstruksi oleh Mode of Thought atau Mode
of Inquiry tertentu, yang kemudian
menghasilkan Mode of Knowing yang spesifik. Menurut Khun yang dikutip
George Ritzer, Paradigma adalah gambaran fundamental dari pokok bahasan dalam
ilmu pengetahuan. Dia menentukan apa yang harus dipelajari, pertanyaan apa yang
harus diajukan, bagaimana pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diajukan, dan
aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban-jawaban yang diperoleh.
Paradigma adalah unit terluas dari konsensus dalam ilmu pengetahuan dan
membedakan satu komunitas ilmiah dari yang lain. Ia memasukkan, mendefinisikan,
dan menghubungkan sejumlah contoh, teori dan metode serta instrument yang ada
didalamnya.[6]
Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan paradigma
adalah konstelasi teori, pertanyaan, pendekatan, selain dipergunakan oleh suatu
nilai dan tema pemikiran. Konstelasi teori ini dikembangkan dalam rangka
memahami kondisi sejarah dan keadaan sosial untuk memberikan kerangka konsepsi
dalam memberi makna realitas sosial.[7]
Di
dalam masyarakat, IPNU-IPPNU banyak sekali permasalahan yang dihadapi, baik
berupa masalah yang ringan sampai yang paling berat. Dalam menghadapi masalah
yang ada dalam masyarakat tersebut, IPNU-IPPNU biasanya menggunakan cara atau
pola pikir tertentu ketika memandang suatu fakta atau keadaan yang terjadi
dalam masyarakat. Pola pikir IPNU-IPPNU dalam memandang suatu fakta sosial
itulah yang di sebut dengan Paradigma Sosiologi. Di dalam paradigma
sosiologi, ada beberapa unsur ilmu sehingga paradigma sosiologi dipandang
sebagai suatu disiplin ilmu yang bisa dijadikan sebagai acuan atau landasan
dalam penelitian mengenai problem-problem
sosial.
2. Fungsi dan Manfaat
Dengan melihat realitas
Indonesia, yang dikepung oleh tantangan
global, keterbatasan nasional, dan lemahnya posisi masyarakat, termasuk
organisasi sosial kemasyarakatan, maka IPNU-IPPNU menggunakan paradigma
yang disebut dengan paradigma Transformatif.[8] Artinya, IPNU memandang
akar dari berbagai permasalahan seperti
korupsi, kemiskinan, semakin mahalnya biaya pendidikan, kerusakan lingkungan,
lemahnya masyarakat, adalah struktur atau sistem yang tidak adil, alias tidak
berpihak pada masyarakat.[9]
Dengan paradigma seperti itu, diharapkan mampu membentuk sikap kritis kader
terhadap realitas sosial, berpikir berdasarkan kenyataan yang ada (Obyektif).
Tentu saja, mekanisme yang digunakan adalah melalui kaderisasi dengan orientasi fundamental; mencetak kader ideologis yang dibentuk oleh
nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah[10] dan Akhlaqul Karimah. Hal ini mempunyai
tendensiagar membentuk sikap kritis kader-kader IPNU-IPPNU terhadap realitas sosial
eksternal serta kesadaran structural yang dibentuk, minimal dalam wilayah
kebijakan kependidikan di satu sisi, dan di sisi
lain membentuk kader yang ideologis, militan, kreatif, professional, memiliki kapasitas managerial-leadership yang memadai, dan berakhlakul karimah. Dalam konteks organisasi
IPNU-IPPNU, kader-kader diharapkan berpandangan
bahwa organisasi dijadikan ruang
dinamika yang dinamis, sebagai instrumen
/
medium
perjuangan untuk mencetak motor penggerak (Engine
of Movement) dalam menghadapi segala problematika dan sebagai agen-agen
perubahan (Agent of Change) masyarakat.
B. TIGA
PARADIGMA PENDIDIKAN
Secara
konseptual, ada tiga paradigma[11] pendidikan yang dapat memberi peta
pemahaman mengenai paradigma apa yang menjadi pijakan penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia yang berdampak sangat serius terhadap perubahan sosial.[12]
Pertama, paradigma
konservatif. Paradigma ini berangkat dari asumsi bahwa ketidaksederajatan
masyarakat merupakan suatu keharusan alami, mustahil bisa dihindari serta sudah
merupakan ketentuan sejarah atau takdir Tuhan. Perubahan sosial bagi mereka
bukanlah suatu yang harus diperjuangkan, karena perubahan hanya akan membuat
manusia lebih sengsara saja. Pada dasarnya masyarakat tidak bisa merencanakan
perubahan atau mempengaruhi perubahan sosial, hanya Tuhan-lah yang merencanakan
keadaan masyarakat dan hanya dia yang tahu makna dibalik itu semua.[13]
Dengan pandangan seperti itu, kaum konservatif tidak menganggap rakyat memiliki
kekuatan atau kekuasaan untuk merubah kondisi mereka. Mereka yang menderita,
yakni orang orang miskin, buta huruf, kaum tertindas dan mereka yang dipenjara,
menjadi demikian karena salah mereka sendiri. Karena toh banyak orang yang bisa
bekerja keras dan berhasil meraih sesuatu. Banyak orang bersekolah dan belajar
untuk berperilaku baik dan oleh karenanya tidak dipenjara. Kaum miskin haruslah
sabar dan belajar untuk menunggu sampai giliran mereka datang, karena akhirnya
semua orang akan mencapai kebebasan dan kebahagiaan kelak. Paham konservatif
hanya melihat pentingnya harmoni serta menghindarkan konflik dan kontradiksi.
Sebagian
besar penyelenggaraan sekolah yang dikelola oleh kaum tradisionalis berangkat
dari paradigma konservatif ini. Penyelenggaraan sekolah atau madrasah[14]
dalam perspektif dan paradigma konservatif memang terisolasi dari persoalan
persoalan kelas maupun Gender ataupun persoalan ketidakadilan di masyarakat.
Kurikulum sekolah secara jelas bagi kaum konservatif juga tidak ada kaitannya
dengan sistem dan struktur sosial diluar sekolah, seperti sistem kapitalisme
yang tidak adil.
Kedua,paradigma
pendidikan Liberal. Kaum Liberal, mengakui bahwa memang ada masalah di
masyarakat. Namun bagi mereka pendidikan sama sekali steriil dari persoalan
politik dan ekonomi masyarakat. Tugas pendidikan cuma menyiapkan murid untuk
masuk dalam sistem yang ada. Sistem diibaratkan sebuah tubuh manusia yang
senantiasa berjalan harmonis dan penuh keteraturan (functionalism structural).[15] Kalaupun terjadi distorsi maka yang perlu
diperbaiki adalah individu yang menjadi bagian dari sistem dan bukan sistem.
Pendidikan
dalam perspektif liberal menjadi sarana untuk mensosialisasikan dan
mereproduksi nilai-nilai tata susila keyakinan dan nilai-nilai dasar agar
stabil dan berfungsi secara baik dimasyarakat. Oleh karena itu masalah
perbaikan dalam dunia pendidikan bagi mereka sebatas usaha reformasi 'kosmetik'
seperti perlunya: membangun gedung baru, memodernkan sekolah; komputerisasi;
menyehatkan rasio murid-guru, metode pengajaran yang effisien seperti dynamics
group, learning by doing, experimental learning dan sebagainya.
Hal-hal tersebut terisolasi dengan struktur kelas dan gender dalam masyarakat.
Akar dari
pendidikan semacam ini dapat ditelusuri dari pijakan filosofisnya yakni, paham
liberalisme, suatu pandangan yang menekankan pengembangan kemampuan, kehendak (will)
melindungi hak, dan kebebasan (freedoms)[16],
serta proses perubahan sosial secara inskrimental demi menjaga stabilitas
jangka panjang.
Ketiga, adalah
paradigma pendidikan kritis. Pendidikan bagi paradigma kritis merupakan arena
perjuangan politik. Jika bagi kaum konservatif pendidikan bertujuan untuk
menjaga status quo, sementara bagi kaum liberal ditujukan untuk perubahan
moderat dan acapkali juga pro status quo, maka bagi penganut paradigma
kritis menghendaki perubahan struktur secara fundamental dalam tatanan politik
ekonomi masyarakat dimana pendidikan berada. Dalam perspektif ini,
pendidikan harus mampu membuka wawasan dan cakrawala berpikir baik pendidik
maupun peserta didik, menciptakan ruang bagi peserta didik untuk
mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis diri dan struktur dunianya
dalam rangka transformasi sosial.
Perspektif
ini tentu mempunyai beberapa syarat,baik guru maupun peserta didik mesti berada
dalam posisi yang egaliter dan tidak saling mensubordinasi. Masing-masing
pihak, mesti berangkat dari pemahaman bahwa masing-masing mempunyai pengalaman
dan pengetahuan. Sehingga yang perlu dilakukan adalah dialog, saling menawarkan
apa yang mereka mengerti dan bukan menghafal, menumpuk pengetahuan namun
terasing dari realitas sosial (Banking Concep Of Education).
C. PARADIGMA PENDIDIKAN INDONESIA
1. PRO KONTRA SEPUTAR PERUBAHAN KURIKULUM 2013
a. Dampak Bagi Siswa
Catatan
Jurnalis- Perubahan kurikulum 2013 yang rencananya akan
menggabungkan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS) pada Sekolah Dasar memang masih dimatangkan dan digodok tim ahli
perumus perubahan kurikulum tahun 2013.
Namun, pro dan kontra terkait dengan integrasi mata pelajaran IPA dan IPS untuk Sekolah Dasar (SD) mulai bermunculan. Seperti yang diungkapkan beberapa Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di wilayah Kabupaten Bandung.
Namun, pro dan kontra terkait dengan integrasi mata pelajaran IPA dan IPS untuk Sekolah Dasar (SD) mulai bermunculan. Seperti yang diungkapkan beberapa Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di wilayah Kabupaten Bandung.
Ketua PGRI Cimenyan, Cucu Supriadi, menentang keras rencana tersebut meskipun penggabungan IPA dan IPS untuk meringkas mata pelajaran menjadi pengetahuan umum. "Apa pun alasannya saya tidak setuju. Itu negatif buat siswa terutama untuk tingkat sekolah dasar," kata Cucu kepada wartawan melalui ponselnya, Selasa (23/10).
Cucu mengatakan, akan banyak dampak negatif jika memang rencana tersebut terwujud. Ia mencontohkan, hilangnya pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) membuat siswa tak lagi memiliki akhlak yang baik. "Itu alasannya banyak tawuran. Bahkan mulai anak SMP sudah mengenal seks," ujarnya.
Selain itu, kata Cucu, murid SD tidak memiliki banyak pengetahuan yang banyak jika memang IPA dan IPS hilang. "Masa murid SD dijejelin matematika saja. Mau jadi apa bangsa ini sudah banyak korupsi merajalela," ujarnya.
Cucu mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) seharusnya melihat kenyataan di lapangan, bukan hanya mengkaji saja. Cucu menilai banyak dampak yang akan terjadi jika ada mata pelajaran yang diintegrasikan atau pun dihilangkan.
"Rugilah anak-anak SD sekarang. Kalau begitu ganti saja Menterinya yang hanya bisa duduk di atas kursi saja," kata Cucu dengan tegas.
b. Dampak Bagi Guru
Sedangkan dampak bagi
guru yang mengajar IPA dan IPS, Cucu tidak mempersoalkannya. Ia hanya
memperhatikan dampak bagi murid SD di mana menjadi titik awal belajar dan
mencari ilmu.
"Kalau guru kan bisa dimutasi. Tapi yang jelas semua dilihat dampak bagi murid bukan karena alasan pemerataan guru ke daerah-daerah yang kekurangan," katanya.
Hal berbeda dikatakan Ketua PGRI Cileunyi, Ependi, ketika dihubungi awak media melalui ponselnya, Selasa (23/10). Ia mendukung rencana tersebut, asalkan perubahan kurikulum tersebut jelas dan diseusiakan materi penambahan mata pelajaran yang disesuaikan dengan globalisasi.
"Kalau menurut saya bukan perubahan barangkali, tapi revisi yang mengarah peningkatan mutu anak. kalau untuk itu saya setuju," ujarnya.
Ependi mengaku tak setuju apabila ada penambahan jam belajar untuk murid tingkat SD. Sebab ia menilai murid SD sudah merasa kewalahan dengan 10 mata pelajaran yang sudah ada. "Kalau ditambah pastinya murid akan kalang kabut dan akan memberatkan bagi murid," ujarnya.
Meski setuju, Ependi meminta rencana tersebut juga memikirkan nasib guru IPA dan IPS di tingkat SD jika memang teralisasi. Itu sebabnya rencana tersebut jangan lansung diketok palu jika belum memiliki solusi yang tepat lantaran jumlah guru di SD berlebih. "Kalau memang ada pengalihan mata pelajaran, gurunya juga harus jelas dialihkan ke mana," ujarnya.
Yayat mengatakan,selama itu program pemerintah dan meningkatkan kualitas pendidikan, Yayat sangat setuju.
Yayat pun tak merasa khawatir terhadap nasib guru SD yang mengajar IPA dan IPS. Menurutnya, semua guru di SD tak memiliki fokus dalam satu mata pelajaran. Karena itu ia yakin guru yang tadinya mengajar IPA dan IPS bisa dialihkan ke mata pelajaran lain atau mata pelajaran pengganti IPA dan IPS. "Kecuali guru olah raga dan agama. Itu baru tidak bisa diganti," katanya.[17]
Sementara itu, Rahamdan Hamdan Sopandi, tak mau berkomentar banyak terkait adanya rencana tersebut. Namun ia mengakui jika ada perubahan pasti ada dampak baik itu negatif maupun-positif.
"Sulit juga mengatakannya. Tapi sebaiknya rencana itu juga melihat damak bagi murid pada khususnya,".[18]
Apih menilai, perubahan kurikulum itu sebetulnya mencari sesuatu yang pas untuk meningkatkan kualitas. Karena itu, kata Apih, Kemendiknas tak mungkin sembarangan dalam melakukan perencanaan.
"Dampaknya memang belum tahu. Tapi yang jelas kami (guru-guru) menginginkan yang terbaik bagi murid dan pendidikan di Indonesia," kata Apih.[19]
Berikut adalah
perbedaan formulasi Perubahan Struktur Kurikulum :
a.
Struktur Kurikulum Tingkat SLTP Sekarang (2012)
KOMPONEN
|
ALOKASI
WAKTU MINIMAL
PER
MINGGU (JP)
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
A Mata Pelajaran
|
||||
1
|
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3
|
Bhs. Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
4
|
4
|
4
|
6
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
8
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
9
|
Penjas-Orkes
|
2
|
2
|
2
|
10
|
TIK
|
2
|
2
|
2
|
B. Muatan Lokal
|
2
|
2
|
2
|
|
C. Pengembangan
Diri
|
2
|
2
|
2
|
|
Jumlah Alokasi
Waktu Per-Minggu
|
32
|
32
|
32
|
|
b.
Struktur Kurikulum Tingkat SLTP Mendatang (2013)
KOMPONEN
|
ALOKASI
WAKTU MINIMAL PER MINGGU (JP)
|
|||
VII
|
VIII
|
IX
|
||
Kelompok Mata
Pelajaran A
|
||||
1
|
Pendidikan Agama
|
3
|
5
|
5
|
2
|
Pendidikan
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Bhs. Indonesia
|
5
|
5
|
5
|
4
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
Ilmu Pengetahuan
Alam
|
4
|
4
|
4
|
6
|
Ilmu Pengetahuan
Sosial
|
4
|
4
|
4
|
7
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
Kelompok Mata
Pelajaran B
|
||||
1
|
Seni Budaya
(Termasuk Mulok)
|
3
|
3
|
3
|
2
|
Penjas-Orkes (Termasuk
Mulok)
|
3
|
3
|
3
|
3
|
Prakarya (Termasuk
Mulok)
|
4
|
4
|
4
|
Jumlah Alokasi
Waktu Per-Minngu
|
38
|
38
|
38
|
|
c.
StrukturKurikulum Tingkat SLTA Mendatang (2013)
Mata Pelajaran
|
Kelas
|
||
X
|
XI
|
XII
|
|
Kelompok A
(Wajib)
|
|||
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
Bahasa Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
Matematika
|
2
|
2
|
2
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
BahasaInggris
|
2
|
2
|
2
|
Kelompok
B (Wajib)
|
|||
SeniBudaya
|
2
|
2
|
2
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
PendidikanJasmani, Olah
Raga, danKesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam pelajaran Kelompok A dan kelompok B
|
18
|
18
|
18
|
Kelompok C
(Peminatan)
|
|||
Matapelajaranpeminatanakademik
(untuk SMA)
|
28
|
28
|
28
|
Matapelajaranpeminatanakademikdanvokasi
(untuk SMK)
|
28
|
28
|
28
|
2. PENGHAPUSAN BAHASA INGGRIS, LANGKAH MUNDUR PENDIDIKAN INDONESIA
Rencana penghapusan mata pelajaran
Bahasa Inggris dari kurikulum SD, mendapat penolakan dari Himpunan Guru Bahasa
Inggris Kota Padang. Mereka menilai penghapusan mata pelajaran itu berpeluang
menghilangkan kerja guru bahasa Inggris dan merugikan perguruan tinggi yang
punya jurusan tersebut.
“Sebelum memutuskan penghapusan
itu, seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempertimbangkan
dampaknya. Guru yang mengajar bahasa Inggris selama ini, mau ditempatkan di
mana,” tegas Ermalina.[20]
Penghapusan mata pelajaran itu, juga dinilai bakal menghambat bakat dan minat
anak dalam mempelajari bahasa asing tersebut. “Bila dihapuskan, anak-anak
merasa asing ketika masuk SMP,” tandasnya.
Ermalina menambahkan, kebijakan itu
bakal merugikan siswa, guru dan perguruan tinggi. Pengangguran bakal bertambah
karena tiap tahun tamatan pendidikan bahasa Inggris di perguruan tinggi ribuan
jumlahnya
“Apalagi jika dihitung
se-Indonesia, bayangkan berapa juta tamatan pendidikan bahasa Inggris akan
menganggur lantaran hilang peluang kerja mereka,” ulasnya.
Ferri Saputra, murid
SD di Kuranji, mengaku senang belajar bahasa Inggris apalagi diselengi
nyanyian. “Jika pelajaran bahasa Inggris dihapus, tentu kami tidak belajar
bahasa Inggris lagi, Pak,” kata Ferri, murid kelas IV SD itu.[21]
3.
Hasil
Pendidikan Nasional; Kemacetan Transformasi Sosial ?
Dari
pemetaan di atas, sistem pendidikan di Indonesia selama ini masih jauh untuk
dikategorikan sebagai pendidikan kritis. Dapat pula dikatakan, dalam taraf
tertentu pendidikan kita justru terjebak dalam paradigma konservatif, meskipun
kalau dilihat secara umum pendidikan nasional termasuk dalam mainstream
liberal. Ini ditandai mulai dari privatisasi pendidikan, McDonalisasi Pendidikan, model
subjek-objek, serta orientasinya yang kental dengan ideologi kapitalisme.[22]
Dewasa ini,
ketika dunia didera gelombang globalisasi, pendidikan kian bergeser dari status
dan fungsi awalnya. Pendidikan mau tidak mau dipaksa tereduksi hanya sebagai
komoditas dan harus terbingkai dalam logika pasar. Lebih parah lagi, pendidikan
kita sulit dibedakan dengan pelatihan atau trainning. Metode searah sulit
dipungkiri memupus kreatifitas peserta didik dalam mengembangkan corak berpikir
bebas. Sekedar contoh, saat SD kita acapkali diberi pertanyaan dimana kita
hanya perlu memberi satu kata sebagai jawaban. Misalnya begini, "Pak Tani disawah sedang…". Untuk
menjawab pertanyaan ini murid SD tidak punya banyak pilihan. Guru secara
sepihak akan menyalahkan bila isinya bukan mencangkul, memupuk, atau memanen.
Padahal, dalam sistem yang demokratis seorang murid bisa mengisinya dengan
misalnya, membaca koran (karena sedang istirahat), melakukan rembug mengenai
irigasi dsb.
Para ilmuan
misalnya, akibat proses pendidikan yang sangat liberal sulit untuk tidak
menjadi-meminjam istilah Heru Nugroho-Intelektual 'asongan', yang menjajakan pengetahuannya untuk riset maupun
pengembangan wacana yang seringkali adalah proyek pemilik modal. Terjebaknya
para ilmuan ini memberi kontribusi besar terhadap macetnya ilmu-ilmu sosial dan
ketidakmampuannya menjadi bagian dari problem solving dalam masyarakat.
Ilmuan tak jarang terjebak dalam studi-studi keilmuan yang sebenarnya disetting
oleh ideologimainstream yang kontra transformasi.
Dalam Magnum
Opus-nya Thomas Kuhn, “The Structure of
Scientific Revolutions” (1962), ilmuan bukanlah para penjelajah berwatak
pemberani yang menemukan kebenaran-kebenaran baru. Mereka lebih mirip para
pemecah teka-teki yang bekerja dalam pandangan dunia yang telah mapan. Mereka
menjadi sangat sensitif dan kehilangan kearifan dengan mencap kritik terhadap
ilmu adalah 'omong kosong'; serta
menggambarkan para pengritik ilmu sebagai para 'pembual'. Dengan kata lain,
para ilmuan telah menjadi aparat status quo dari ideologi hegemonik.
4. Seriusnya Tragedi UN 2013 (Tajuk Rencana Kompas)
Amburadulnya
pelaksanaan awal ujian nasional 2013 perlu diberikan perhatian serius. Tingkat
kompleksitasnya jauh dari sekadar masalah teknis.
Ada beberapa faktor. Pertama, UN yang berlangsung sejak 2005
tetap menjadi perdebatan walaupun pemerintah terus melakukan perbaikan, di
antaranya soal standar kelulusan dan pelaksanaan mengatasi kebocoran.
Kedua, praksis pendidikan di negeri ini
tidak pernah lekang dari perdebatan dan kritik. Sebab, persoalannya menjadi
persoalan bersama, ada rasa memiliki. Semua merasa butuh dan merasa tahu. Ini
tentu hal positif. Namun, ketika dimasuki kepentingan politik praktis,
persoalan praksis pendidikan pun menjadi persoalan.
Ketiga, amburadulnya UN 2013, tingkat
menengah atas dan menengah pertama, merupakan klimaks dari banyak persoalan
sebelumnya. Di antaranya kebijakan buku elektronik (e-book), program
sertifikasi guru, dan kurikulum. Dari tiga kasus kontroversial itu, UN paling
krusial, paling rumit, dan paling rentan terus dipersoalkan.
Dampak kerusakan pelaksanaan UN tidak
hanya sekarang, tetapi juga nanti. Tidak hanya saat anak didik mengerjakan
soal, tetapi juga psikologi ketakutan dan kualitas SDM. Padahal, persoalannya
gampang dikenali. Naskah soal tak tersedia untuk 11 provinsi sebab belum
selesai dicetak. Kebijakan memutuskan UN "jalan terus", setelah 22
provinsi berlangsung tiga hari, menyisakan sejumlah spekulasi yang masuk akal.
Pertama, ketika UN sudah terselenggara di satu daerah, pada saat itu tingkat
soliditas nihilnya kebocoran diragukan.
Spekulasi kedua, karena amburadulnya
akibat pengadaan naskah (fisik), dan itulah implementasi, menemukan titik
kesalahan jauh lebih mudah daripada mengatasi pro-kontra penting tidaknya UN.
Diujilah seberapa jauh penanggung jawab UN, Menteri Mohammad Nuh, bersama
seluruh perangkat kementerian teknisnya menjelaskan duduknya persoalan.
Kita berharap ada penyelidikan
menyeluruh di balik kesemrawutan UN 2013. Hasilnya perlu disampaikan kepada
masyarakat. Selidiki proses pengadaan dan pengiriman naskah dan unit mana yang
sebenarnya paling bertanggung jawab. Dari hasil penyelidikan menyeluruh
terhadap kesemrawutan UN 2013 itu, kita bisa melihat apakah reformasi birokrasi
di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah berjalan atau belum.Kita yakin
Irjen Kemdikbud Haryono Umar, mantan Wakil Ketua KPK, yang memimpin investigasi
UN 2013, akan mampu mengungkapkan kesemrawutan pelaksanaan UN 2013 serta
menemukan jawaban mengapa UN 2013 bisa bermasalah.
Senyampang itu, lakukan perbaikan
pelaksanaan UN SMP dan SD agar berjalan lancar.Kalau kacau terus, di tahun
2020-2030, ketika 100 tenaga usia produktif membiayai 44 tenaga nonproduktif,
kita kehilangan kesempatan memetik bonus demografi.[23]
D.
Dari Imperialisme,
Globalisme ke Kapitalisme Pendidikan
Pendidikan dimaknai oleh banyak pakar sebagai
institusi untuk mendidik generasi manusia dengan berbagai disiplin ilmu.
Peradaban manusia juga tidak terlepas dari penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi. Dunia akan berubah menjadi maju atau bahkan mengalami kemunduran
tergantung pada penguasaan pengetahuan. Dilihat dari aspek historis pendidikan
di Indonesia adalah warisan kolonial belanda yang sampai sekarang watak
pendidikan Indonesia masih tercerabut dari akar tradisi. Untuk menata kembali
butuh sistem pendidikan yang jelas, dan yang paling vital adalah bagaimana
merumuskan paradigma.
Belum lagi terkait dengan kebijakan
pemerintah saat ini, kebijakan belum berpihak kepada masyakat yang belum mampu.
Hegemoni negara tentu sangat bersinggungan dengan kebijakan pendidikan,
sehingga kekuasaan dan pendidikan harus dipisahkan dari mata rantai kepentingan
politik sesaat.
Kemajuan peradaban yang ditandai dengan
pesatnya perkembangan teknologi berimplikasi pada moralitas manusia. Efek
globalisasi misalnya telah merambah berbagai sektor kehidupan manusia, mulai
dari alat komunikasi, transportasi, dunia maya, dan kecanggihan teknologi
lainnya. Globalisasi telah berdampak pada mainstream bahwa manusia harus bisa
mengendalikan teknologi. Globalisasi ditandai dengan ketersinggungan antara
negara, pasar atau sistem ekonomi global dan masyarakat sipil. Kalau diurai
maka persoalan pendidikan Indonesia tidak hanya masalah penataan kurikulum,
profesionalitas guru, out-put lembaga pendidikan, paradigma pendidikan, dan
persoalan internal penyelenggaraan lembaga pendidikan lainnya. Tapi lebih dari
itu ada faktor eksternal yang juga sangat berpengaruh pada pendidikan Indonesia
yaitu persoalan rakyat miskin sehingga tidak mampu sekolah, disorientasi
kebijakan pemerintah, pendidikan market oriented, relasi kekuasaan
negara, dan pusaran arus globalisasi. Rumusan paradigma pendidikan tentu jangan
sampai lemah karena terseret arus globalisasi. Sehingga tidak mengorbankan
nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan dengan memaksa out-put untuk
diterjunkan ke dunia pasar kerja. Karena globalisasi tidak bisa dibendung maka
sikap kita adalah harus berdapasi secara arif tanpa harus menolaknya. Kekuasaan
negara yang berkolaborasi dengan kekuatan ekonomi global inilah yang
menimbulkan dampak negatif dalam segala sektor negara termasuk dalam hal ini
adalah dunia pendidikan.
E. IMPLIKASI
PARADIGMA PENDIDIKAN DALAM METODOLOGI;TIGA TIPOLOGI KESADARAN MANUSIA”
Meminjam
analisis Paulo Freire dalam membagi metodologi pendekatan pendidikan dalam tiga
kerangka yang didasarkan pada kesadaran ideologi masyarakat. Tema dasar gagasan
Freire pada dasarnya mengacu pada suatu landasan bahwa pendidikan adalah
sebagai proses memanusiakan manusia (humanisasi).
Gagasan ini berangkat dari suatu analisis bahwa sistem kehidupan sosial,
ekonomi, politik, dan budaya membuat masayarakat justru menjadi tidak
dimanusiakan (dehumanisasi). Pendidikan
sebagai bagian dari sistem masyarakat justru menjadi pelanggeng proses dehumanisasi
tersebut. Sehingga, implikasinya adalah mengkonstruk
kesadaran manusia yang beragam.Bagaimana kesadaran tersebut dan kaitannya
dengan sistem pendidikan dapat secara sederhana saya uraikan sebagai berikut:[24]
a) Kesadaran Magis (Magical Consciouness)
Kesadaran
magis yaitu kesadran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu
faktor masalah dengan faktor masalah lain. Misalnya, masyarakat miskin tidak
mampu melihat kemiskinan mereka dengan sistem politik dan kebudayaan. Kesadaran
magis lebih melihat faktor diluar manusia, jadi dalam pendidikan, seseorang
murid hanya menerima ilmu dari seorang guru tanpa adanya sikap kritis.
b) Kesadaran Na’if ( NaifalConsciouness)
Kesadaran na’if ini adalah kesadaran yang
dikategorikan dalam kesadaran ini adalah lebih melihat aspek manusia yang
menjadi akar penyebab masalah masyarakat.dalam kesadaran ini masalah etika,
kreatifitas, dianggap sebagai penentu perubahan sosial. Jadi dalam menganalisa
kemiskinan suatu masyarakat mereka mengambil kesimpulan bahwa kemiskinan yang
diderita oleh mereka karena kesalahan mereka sendiri. Karena mereka malas,
tidak memiliki usaha dsb. Mereka meyakini bahwa struktur yang sudah ada sudah
tepat dan benar sehingga dalam pendidikan murid diharapkan bisa masuk dan
beradaptasi dengan sistem tersebut.
c) Kesadaran Kritis (Critical Consciouness)
Kesadaran kritis lebih melihat aspek sistem dan
struktur sebagai sumber masalah. Pendekatan struktural menghindari “blimming the victims” dan lebih
menganalisis untuk secara kritis menyadari struktur sosial, politik, ekonomi,
budaya dan akibatnya pada keadaan masyarakat. Paradigma kritis dalam pendidikan
melatih murid untuk mampu
mengidentifikasi ketidakadilan dalam sistem dan struktur yang ada, kemudian
mampu melakukan analisis bagaimana sistem dan struktur itu seharusnya bekerja,
serta bagaimana mentrasformasikannya. Tugas pendidikan dalam paradigma kritis
ini adalah menciptakan ruang dan kesempatan agar peserta didik terlibat
langsung dalam suatu proses penciptaan struktur yang secara fundamental baru
dan lebih baik.[25]
KESIMPULAN
1. Pendidikan
Transformatif adalah perubahan sosial dan perubahan sosial adalah pendidikan
transformatif
2. Teori transformatif
saling tekait dan mendukung dengan konteks, nilai sosial, ekonomi, politik dan
kepemimpinan kependidikan untuk mewujudkan suatu perubahan masyarakat sosial
dan bangsa khususnya dalam bidang pendidikan.
[1] Makalah ini pernah disampaikan dalam agenda
kaderisasi formal Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) PR. IPNU-IPPNU Desa
Watubonang yang dilaksanakan pada hari Jum’at s.d Senin Tanggal 28 s.d 31
Desember 2012 di SDN 2 Watubonang Badegan. Dan jugadisampaikan dalam MAKESTA PAC. IPNU-IPPNU Badegan Masa Khidmad 2012 s.d 2013 di SDN
Karangan. Dan disampaikan untuk
menyemangati pelatihan TOF (Training Of Fasilitator) PAC. IPNU-IPPNU
Pada taggal 5 s.d 6 Juli 2014 di MI. Islamiyah Tanjungrejo.
[2] KetuaUmum domisioner
DKR
Gerakan Pramuka Kec. Mlarak Tahun 2004-2005, Sekretaris Umum domisioner PAC. IPNU
Kec. Badegan Masa Khidmad 2010 s.d
2012, Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam INSURI
Ponorogo, Komisi IV FGS (Forum Guru Swasta) - PGSI (Persatuan Guru Swasta Indonesia) Kab.
Ponorogo Bagian Pengembangan Pendidikan Tahun 2008, Koord. Domisioner Departemen
Pengembangan Jaringan & Informasi Pengurus Rayon Tarbiyah PMII 2012-2013,
Departemen Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PK. INSURI Ponorogo 2013-2014, Ketua 1 Bidang Keagamaan dan Dakwah Islamiyah,
Advokasi dan Pengembangan Wirausaha dan Pengembangan Seni Budaya Bendahara 2
PAC. GP. ANSOR Kec. Sampung Masa Khidmad 2013 s.d 2016, Anggota UKM Seni dan
Budaya SEIBA Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa INSURI Ponorogo,
Ketua Karang Taruna Desa Karangjoho masa bhakti 2014 s.d 2017
[3]Suwarsono
& Alvin Y. So, Perubahan Sosial dan Pembangunan, LP3ES, Jakarta,
1994
[4] Mansour
Faqih, “Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi”, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. Insist Press, Cet. I., 2001) h. 17-43
[5]Dalam:http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2197554-pengertian-paradigma-progressivisme/, diakses, 4 Juni 2012.
[6]Dalam:http://juprimalino.blogspot.com/2012/02/pengertian-paradigma-definisi-paradigma.html, diakses, 4 Juni 2012.
[7]
Devinisi ini meminjam uraian Popkewitz. Lihat Popkewitz, Thomas. Paradigm.
Grand Forks: University North Dakota, 1970.
[8] Istilah transformasi
itu sendiri seringkali dimunculkan oleh Lyotard ketika membahas wacana
posmodernisme sebagai lawan dari modernisme. Posmodernisme merupakan kondisi
budaya yang memunculkan banyak transformasi yang mengubah rule of the game
dalam bidang sains, sastra, dan seni. Di bidang pendidikan, transformasi berupa
perubahan aturan main dalam hal aspek, praktek, dan institusi pendidikan yang
bertanggung jawab dan mentransmisikan ilmu pengetahuan dan seni.
Selanjutnya baca Elliot W. Eisner, “Curriculum Ideologies” in Philip W. Jackson
(ed.), Handbook of Research on Curriculum (New York: Simon and Schuster
Macmillan, 1996), 314-316.
[9] Materi
ini pernah disampaikan dalam program Up Gradding kader PAC. IPNU-IPPNU
Badegan Masa Khidmad 2010-2012
[10]
Di kalangan warga Nahdliyyin (NU), nilai dasar
Aswaja tersebut dikenal dengan (1) Tawasuth (garis tengah) dan I’tidal
(garis lurus). Sikap tengah yang berintikan prinsip hidup yang
menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan
bersama. Dengan sikap ini NU selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan
berlaku serta bertindak lurus dan dengan selalu membangun dan menghindari
segala bentuk pendekatan yang bersifat Tathroruf/Ekstrim(keras), (2) Tasammuh,Sikap
toleranterhadap perbedaan-perbedaan baik masalah keagamaan, terutama hal-hal
yang bersifatFuru’iyah atau masalah Khilafiyah serta dalam
masalah kemasyarakatan dan kebudayaan. (3) Tawazun, Sikap seimbang dalam
berkhitmad menyelaraskan berhikmah terhadap Allah SWT, hikmah kepada sesama
manusia serta kepada lingkungan hidupnya, menyelaraskan kepentingan masa lalu,
masa kini dan masa mendatang, dan (4) Amar Ma’ruf Nahy Munkar,Selalu
memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik dan bermanfaat dan
menolak setiap hal yang dapat merugikan dalam kehidupan kini dan esok.
[11] Agus
Salim, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial, Tiara Wacana, Yogyakarta,
2001:33
[12] Dilema
Paradigma Pendidikan, Sumber, Kompilasi Makalah Terpilih, Litbang Bulaksumur
Pos 1999-2000
[13] Nur Sayyid Santoso Kristeva, Manifesto Wacana Kiri:”membentuk
solidaritas organik”.Buku Panduan Pelatihan Basis PMII. (INPHISOS Pres Yogyakarta;20010) h. 133
[14] Secara historys,
lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah yang berakar pada surau, masjid
berasal dari konsep pendidikan yang dikelola oleh warga Nahdlatul Ulama dengan
figur Kyai dengan ciri khusus sistem wetonan-sorogan dll, sebagaimana
dibuktikan oleh misionaris Zending (kristenisasi) Kolonialis Belanda.
[15]
Suwarsono & Alvin Y. So, Perubahan Sosial dan Pembangunan, LP3ES,
Jakarta, 1994
[16]Mu’arif, Liberalisasi Pendidikan;Menggadaikan
Kecerdasan Kehidupan Bangsa”.(Pinus Book Publisher;2008) h.105
[17] Ketua
PGRI Rancaekek, Yayat, mengatakan hal yang sama ketika ditemui wartawan di
ruang kerjanya, Selasa (23/10)
[18] Ketua
PGRI Solokanjeruk, Rahamdan Hamdan Sopandi pria yang akrab disapa Apih ketika
dihubungi awak media melalui ponselnya, Selasa (23/10),
[20] Mewakili
Himpunan Guru Bahasa Inggris Kota Padang di kantor SDN 37 Anduring
[22] Kapitalisme
adalah faham yang mengakui akumulasi modal untuk kepentingan individu dengan
sistem menyerahkan mekanisme perdagangan kepada pasar dan menjauhkan dari
regulasi (peraturan) pmerintah/negara dengan konsep Invisble Hand (Tangan
Ghaib). Kapitalisme memiliki identifikasi yang khas sebagai berikut:
- Sistem ekonomi kapitalisme mentasbihkan kebebasan individu untuk melihat alat-alat produksi dan modal, bukan oleh negara atau yang disebut dengan Hak Individu (individual ownwrship).
- Ekonomi Pasar (market economy) pereknomian pasar berdasar pada prinsip spesialisasi kerja dan hal itu tidak diatur oleh siapapun kecuali kondisi pasar itu sendiri.
- Persaingan (competition) sebagai konsekuensi logis dari berkembangnya ekonomi pasar
- Keuntungan (profit) prinsip keuntungan.
- Sistem ekonomi kapitalisme mentasbihkan kebebasan individu untuk melihat alat-alat produksi dan modal, bukan oleh negara atau yang disebut dengan Hak Individu (individual ownwrship).
- Ekonomi Pasar (market economy) pereknomian pasar berdasar pada prinsip spesialisasi kerja dan hal itu tidak diatur oleh siapapun kecuali kondisi pasar itu sendiri.
- Persaingan (competition) sebagai konsekuensi logis dari berkembangnya ekonomi pasar
- Keuntungan (profit) prinsip keuntungan.
[23]Oh,
Indonesia kita!(Tajuk Rencana Kompas, 19 April 2013)
[24]Nur Sayyid Santoso Kristeva, Manifesto Wacana
Kiri:”membentuk solidaritas organik”.Buku Panduan Pelatuhan Basis PMII. (INPHISOS
Pres Yogyakarta;20010) h. 135-136
[25]Makalah ini pernah disampaikan dalam acara PROGRESIF
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) INSURI Ponorogo 2010
Komentar
Posting Komentar