paradigma



MANIFESTASI PARADIGMA TRANSFORMATIF IPNU-IPPNU;
UPAYA MENGAWAL PARADIGMA PENDIDIKAN INDONESIA


Disampaikan dalam kgiatan kaderisasi formal
Masa Kesetiaan Anggota
MAKESTA










PIMPINAN ANAK CABANG
IKATAN PELAJAR NAHDLATUL ULAMA
IKATAN PELAJAR PUTRI NAHDLATUL ULAMA
KECAMATAN BADEGAN
MASA KHIDMAD 2012-2014










2013
MANIFESTASI PARADIGMA TRANSFORMATIF IPNU-IPPNU;
UPAYA MENGAWAL PARADIGMA PENDIDIKAN INDONESIA[1]
Oleh   : Andrik Sugiarto[2]

Pendahuluan
Potret pendidikan di Indonesia makin hari makin buram. ini disebabkan karena pendidikan di Indonesia menganut paradigma liberal. Dalam koridor paradigma ini pendidikan diabdikan bagi kepentingan ekonomi semata. Pendidikan tidak bertujuan untuk pembebasan kemanusiaan. Ada tiga paradigma pendidikan yang lazim berlaku: konservatif, liberal, kritik. Ketiganya membentuk corak kesadaran yang berbeda pula bagi peserta didik. Pendidikan konservatif menghasilkan kesadaran magis; pendididkan liberal menghasilkan kesadaran naif; sebaliknya, berbeda dengan dua paradigma sebelumnya, pendidikan kritik membentuk kesadaran kritis.
Mengapapeduli pada pendidikan? Banyak orang menyebut bahwa antara pendidikan dan perubahan (transformasi) sosial adalah dua hal yang saling terkait dan mempengaruhi. Suatu perubahan kiranya sulit akan terjadi tanpa diawali pendidikan, begitu pula pendidikan yang transformatif tak akan pula terwujud bila tidak didahului dengan perubahan, utamanya paradigma yang mendasarinya. Bahkan, ada pula yang berpendapat bahwa menyebut perubahan sosial dan pendidikan yang transformatif ibarat menyebut sesuatu dalam satu tarikan nafas: Pendidikan transformatif adalah perubahan sosial dan perubahan sosial adalah pendidikan transformatif. Sungguhkah? Biar lebih jelas, mari kita urai bersama-sama.
Perubahan sosial tentu membutuhkan aktor-aktor yang mempunyai pengetahuan, kemampuan, komitmen, serta kesadaran akan diri dan posisi strukturalnya. Untuk itu perlu tersedianya suatu media dimana ide-ide, nilai-nilai maupun ideologi, yang tentunya kontra ideologi hegemonik, ditransmisikan kepada para pelaku perubahan sosial.
Paulo Freire, pemikir dan aktivis Pendidikan Kritis, mempunyai pendapat cemerlang perihal pendidikan dan kaitannya dengan perubahan sosial.[3] Dalam bentuknya yang paling ideal, menurut Freire, pendidikan membangkitkan kesadaran (Conscientizacao/Consciouness) diri manusia sebagai Subjek. Dengan kesadaran sebagai subjek tersebut manusia dapat memerankan liberative action. Kesadaran ini secara komunal akhirnya membentuk kesadaran sosial. Dengan kesadaran sosial yang dibangun diatas basis relasi intersubjektif rakyat dapat memainkan peranan dalam rekonstruksi tatanan sosial baru yang lebih demokratis. Tatanan sosial yang demokratis ini menurutnya kondusif bagi humanisme dan pembebasan.
Beranjak dari signifikansi utama pendidikan diatas, tulisan ini disajikan dengan semangat untuk melakukan kritisasi terhadap dunia pendidikan Indonesia sebagai upaya memanifestasikan fungsi paradigma Transformatif yang diyakini oleh masyarakat IPNU-IPPNU. Pengalaman sebagai peserta didik selama ini, baik secara sadar maupun tidak sengaja, telah memungkinkan kita'memergoki' sejumlah persoalan yang meresahkan. Ya, siapa tahu dengan men-share deretan persoalan yang meresahkan tersebut, nantinya bisa menjadi pemantik diskusi Rekan-Rekanita yang tidak saja lebih komprehensif, namun juga kontributif bagi terwujudnya sistem pendidikan yang lebih baik atau bahkan ideal; membebaskan, kritis, serta transformatif.

A.     PARADIGMA
           1.    Devinisi
Paradigma berasal dari bahasa Inggris paradigm yang berarti: model pola, contoh. Dalam kamus ilmiah populer, paradigma dapat diartikan sebagai contoh, tasrif, teladan, pedoman, dipakai untuk menunjukkan gugusan sistem pemikiran bentuk kasus dan pola pemecahannya. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia paradigma diartikan sebagai kerangka berpikir, model teori ilmu pengetahuan. Sedangkan menurut Mansour Faqih, paradigma secara sederhana dapat diartikan sebagai kacamata atau alat pandang.[4]
Pengertian paradigma menurut kamus filsafat adalah:
1.      Cara memandang sesuatu.
2.      Model, pola, ideal dalam ilmu pengetahuan. Dari model-model ini fenomena dipandang dan dijelaskan.
3.      Totalitas premis-premis teoritis dan metodologis yang menentukan dan atau mendefinisikan suatu study ilmiah kongkrit dan ini melekat di dalam praktek ilmiah pada tahap tertentu.
4.      Dasar untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem riset.[5]

Istilah paradigma pertama kali diperkenalkan oleh fisikawan Amerika Thomas Samuel Kuhn (1922-1996) dalam bukunya The Structure of  Scientific Revolution (1962) dan kemudian dipopulerkan oleh Robert Friedrichs dalam bukunya Sociology of Sociology (1970). Menurut Kuhn, paradigma adalah cara mengetahui realitas sosial yang dikonstruksi oleh Mode of Thought atau Mode of  Inquiry tertentu, yang kemudian menghasilkan Mode of Knowing yang spesifik. Menurut Khun yang dikutip George Ritzer, Paradigma adalah gambaran fundamental dari pokok bahasan dalam ilmu pengetahuan. Dia menentukan apa yang harus dipelajari, pertanyaan apa yang harus diajukan, bagaimana pertanyaan-pertanyaan tersebut harus diajukan, dan aturan apa yang harus diikuti dalam menafsirkan jawaban-jawaban yang diperoleh. Paradigma adalah unit terluas dari konsensus dalam ilmu pengetahuan dan membedakan satu komunitas ilmiah dari yang lain. Ia memasukkan, mendefinisikan, dan menghubungkan sejumlah contoh, teori dan metode serta instrument yang ada didalamnya.[6] Dengan demikian, dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan paradigma adalah konstelasi teori, pertanyaan, pendekatan, selain dipergunakan oleh suatu nilai dan tema pemikiran. Konstelasi teori ini dikembangkan dalam rangka memahami kondisi sejarah dan keadaan sosial untuk memberikan kerangka konsepsi dalam memberi makna realitas sosial.[7]
Di dalam masyarakat, IPNU-IPPNU banyak sekali permasalahan yang dihadapi, baik berupa masalah yang ringan sampai yang paling berat. Dalam menghadapi masalah yang ada dalam masyarakat tersebut, IPNU-IPPNU biasanya menggunakan cara atau pola pikir tertentu ketika memandang suatu fakta atau keadaan yang terjadi dalam masyarakat. Pola pikir IPNU-IPPNU dalam memandang suatu fakta sosial itulah yang di sebut dengan Paradigma Sosiologi. Di dalam paradigma sosiologi, ada beberapa unsur ilmu sehingga paradigma sosiologi dipandang sebagai suatu disiplin ilmu yang bisa dijadikan sebagai acuan atau landasan dalam penelitian mengenai problem-problem  sosial.
           2.    Fungsi dan Manfaat
Dengan melihat realitas Indonesia, yang  dikepung oleh tantangan global, keterbatasan nasional, dan lemahnya posisi masyarakat, termasuk organisasi sosial kemasyarakatan, maka IPNU-IPPNU menggunakan paradigma yang disebut dengan paradigma Transformatif.[8] Artinya, IPNU memandang akar  dari berbagai permasalahan seperti korupsi, kemiskinan, semakin mahalnya biaya pendidikan, kerusakan lingkungan, lemahnya masyarakat, adalah struktur atau sistem yang tidak adil, alias tidak berpihak pada masyarakat.[9]
Dengan paradigma seperti itu, diharapkan mampu membentuk sikap kritis kader terhadap realitas sosial, berpikir berdasarkan kenyataan yang ada (Obyektif). Tentu saja, mekanisme yang digunakan adalah melalui kaderisasi dengan orientasi fundamental; mencetak   kader ideologis yang dibentuk oleh nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah[10] dan Akhlaqul Karimah.  Hal ini mempunyai tendensiagar membentuk sikap kritis kader-kader IPNU-IPPNU terhadap realitas sosial eksternal serta kesadaran structural yang dibentuk, minimal dalam wilayah kebijakan kependidikan di satu sisi, dan di sisi lain membentuk kader yang ideologis, militan, kreatif, professional, memiliki kapasitas managerial-leadership yang memadai, dan berakhlakul karimah. Dalam konteks organisasi IPNU-IPPNU, kader-kader diharapkan berpandangan bahwa organisasi dijadikan ruang dinamika yang dinamis, sebagai instrumen / medium perjuangan untuk mencetak motor penggerak (Engine of Movement) dalam menghadapi segala problematika dan sebagai agen-agen perubahan (Agent of Change) masyarakat.

B.   TIGA PARADIGMA PENDIDIKAN
Secara konseptual, ada tiga paradigma[11] pendidikan yang dapat memberi peta pemahaman mengenai paradigma apa yang menjadi pijakan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia yang berdampak sangat serius terhadap perubahan sosial.[12]
Pertama, paradigma konservatif. Paradigma ini berangkat dari asumsi bahwa ketidaksederajatan masyarakat merupakan suatu keharusan alami, mustahil bisa dihindari serta sudah merupakan ketentuan sejarah atau takdir Tuhan. Perubahan sosial bagi mereka bukanlah suatu yang harus diperjuangkan, karena perubahan hanya akan membuat manusia lebih sengsara saja. Pada dasarnya masyarakat tidak bisa merencanakan perubahan atau mempengaruhi perubahan sosial, hanya Tuhan-lah yang merencanakan keadaan masyarakat dan hanya dia yang tahu makna dibalik itu semua.[13] Dengan pandangan seperti itu, kaum konservatif tidak menganggap rakyat memiliki kekuatan atau kekuasaan untuk merubah kondisi mereka. Mereka yang menderita, yakni orang orang miskin, buta huruf, kaum tertindas dan mereka yang dipenjara, menjadi demikian karena salah mereka sendiri. Karena toh banyak orang yang bisa bekerja keras dan berhasil meraih sesuatu. Banyak orang bersekolah dan belajar untuk berperilaku baik dan oleh karenanya tidak dipenjara. Kaum miskin haruslah sabar dan belajar untuk menunggu sampai giliran mereka datang, karena akhirnya semua orang akan mencapai kebebasan dan kebahagiaan kelak. Paham konservatif hanya melihat pentingnya harmoni serta menghindarkan konflik dan kontradiksi.
Sebagian besar penyelenggaraan sekolah yang dikelola oleh kaum tradisionalis berangkat dari paradigma konservatif ini. Penyelenggaraan sekolah atau madrasah[14] dalam perspektif dan paradigma konservatif memang terisolasi dari persoalan persoalan kelas maupun Gender ataupun persoalan ketidakadilan di masyarakat. Kurikulum sekolah secara jelas bagi kaum konservatif juga tidak ada kaitannya dengan sistem dan struktur sosial diluar sekolah, seperti sistem kapitalisme yang tidak adil.
Kedua,paradigma pendidikan Liberal. Kaum Liberal, mengakui bahwa memang ada masalah di masyarakat. Namun bagi mereka pendidikan sama sekali steriil dari persoalan politik dan ekonomi masyarakat. Tugas pendidikan cuma menyiapkan murid untuk masuk dalam sistem yang ada. Sistem diibaratkan sebuah tubuh manusia yang senantiasa berjalan harmonis dan penuh keteraturan (functionalism structural).[15] Kalaupun terjadi distorsi maka yang perlu diperbaiki adalah individu yang menjadi bagian dari sistem dan bukan sistem.
Pendidikan dalam perspektif liberal menjadi sarana untuk mensosialisasikan dan mereproduksi nilai-nilai tata susila keyakinan dan nilai-nilai dasar agar stabil dan berfungsi secara baik dimasyarakat. Oleh karena itu masalah perbaikan dalam dunia pendidikan bagi mereka sebatas usaha reformasi 'kosmetik' seperti perlunya: membangun gedung baru, memodernkan sekolah; komputerisasi; menyehatkan rasio murid-guru, metode pengajaran yang effisien seperti dynamics group, learning by doing, experimental learning dan sebagainya. Hal-hal tersebut terisolasi dengan struktur kelas dan gender dalam masyarakat.
Akar dari pendidikan semacam ini dapat ditelusuri dari pijakan filosofisnya yakni, paham liberalisme, suatu pandangan yang menekankan pengembangan kemampuan, kehendak (will) melindungi hak, dan kebebasan (freedoms)[16], serta proses perubahan sosial secara inskrimental demi menjaga stabilitas jangka panjang.
Ketiga, adalah paradigma pendidikan kritis. Pendidikan bagi paradigma kritis merupakan arena perjuangan politik. Jika bagi kaum konservatif pendidikan bertujuan untuk menjaga status quo, sementara bagi kaum liberal ditujukan untuk perubahan moderat dan acapkali juga pro status quo, maka bagi penganut paradigma kritis menghendaki perubahan struktur secara fundamental dalam tatanan politik ekonomi masyarakat dimana pendidikan berada. Dalam perspektif ini, pendidikan harus mampu membuka wawasan dan cakrawala berpikir baik pendidik maupun peserta didik, menciptakan ruang bagi peserta didik untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara bebas dan kritis diri dan struktur dunianya dalam rangka transformasi sosial.
Perspektif ini tentu mempunyai beberapa syarat,baik guru maupun peserta didik mesti berada dalam posisi yang egaliter dan tidak saling mensubordinasi. Masing-masing pihak, mesti berangkat dari pemahaman bahwa masing-masing mempunyai pengalaman dan pengetahuan. Sehingga yang perlu dilakukan adalah dialog, saling menawarkan apa yang mereka mengerti dan bukan menghafal, menumpuk pengetahuan namun terasing dari realitas sosial (Banking Concep Of Education).

C.   PARADIGMA PENDIDIKAN INDONESIA
1.    PRO KONTRA SEPUTAR PERUBAHAN KURIKULUM 2013
a.    Dampak Bagi Siswa
Catatan Jurnalis- Perubahan kurikulum 2013 yang rencananya akan menggabungkan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) pada Sekolah Dasar memang masih dimatangkan dan digodok tim ahli perumus perubahan kurikulum tahun 2013.
Namun, pro dan kontra terkait dengan integrasi mata pelajaran IPA dan IPS untuk Sekolah Dasar (SD) mulai bermunculan. Seperti yang diungkapkan beberapa Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di wilayah Kabupaten Bandung.

Ketua PGRI Cimenyan, Cucu Supriadi, menentang keras rencana tersebut meskipun penggabungan IPA dan IPS untuk meringkas mata pelajaran menjadi pengetahuan umum. "Apa pun alasannya saya tidak setuju. Itu negatif buat siswa terutama untuk tingkat sekolah dasar," kata Cucu kepada wartawan melalui ponselnya, Selasa (23/10).

Cucu mengatakan, akan banyak dampak negatif jika memang rencana tersebut terwujud. Ia mencontohkan, hilangnya pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) membuat siswa tak lagi memiliki akhlak yang baik. "Itu alasannya banyak tawuran. Bahkan mulai anak SMP sudah mengenal seks," ujarnya.

Selain itu, kata Cucu, murid SD tidak memiliki banyak pengetahuan yang banyak jika memang IPA dan IPS hilang. "Masa murid SD dijejelin matematika saja. Mau jadi apa bangsa ini sudah banyak korupsi merajalela," ujarnya.

Cucu mengatakan, Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) seharusnya melihat kenyataan di lapangan, bukan hanya mengkaji saja. Cucu menilai banyak dampak yang akan terjadi jika ada mata pelajaran yang diintegrasikan atau pun dihilangkan.
"Rugilah anak-anak SD sekarang. Kalau begitu ganti saja Menterinya yang hanya bisa duduk di atas kursi saja," kata Cucu dengan tegas.
b.    Dampak Bagi Guru
Sedangkan dampak bagi guru yang mengajar IPA dan IPS, Cucu tidak mempersoalkannya. Ia hanya memperhatikan dampak bagi murid SD di mana menjadi titik awal belajar dan mencari ilmu.

"Kalau guru kan bisa dimutasi. Tapi yang jelas semua dilihat dampak bagi murid bukan karena alasan pemerataan guru ke daerah-daerah yang kekurangan," katanya.
Hal berbeda dikatakan Ketua PGRI Cileunyi, Ependi, ketika dihubungi awak media melalui ponselnya, Selasa (23/10). Ia mendukung rencana tersebut, asalkan perubahan kurikulum tersebut jelas dan diseusiakan materi penambahan mata pelajaran yang disesuaikan dengan globalisasi.
"Kalau menurut saya bukan perubahan barangkali, tapi revisi yang mengarah peningkatan mutu anak. kalau untuk itu saya setuju," ujarnya.
Ependi mengaku tak setuju apabila ada penambahan jam belajar untuk murid tingkat SD. Sebab ia menilai murid SD sudah merasa kewalahan dengan 10 mata pelajaran yang sudah ada. "Kalau ditambah pastinya murid akan kalang kabut dan akan memberatkan bagi murid," ujarnya.

Meski setuju, Ependi meminta rencana tersebut juga memikirkan nasib guru IPA dan IPS di tingkat SD jika memang teralisasi. Itu sebabnya rencana tersebut jangan lansung diketok palu jika belum memiliki solusi yang tepat lantaran jumlah guru di SD berlebih. "Kalau memang ada pengalihan mata pelajaran, gurunya juga harus jelas dialihkan ke mana," ujarnya.
Yayat mengatakan,selama itu program pemerintah dan meningkatkan kualitas pendidikan, Yayat sangat setuju.

Yayat pun tak merasa khawatir terhadap nasib guru SD yang mengajar IPA dan IPS. Menurutnya, semua guru di SD tak memiliki fokus dalam satu mata pelajaran. Karena itu ia yakin guru yang tadinya mengajar IPA dan IPS bisa dialihkan ke mata pelajaran lain atau mata pelajaran pengganti IPA dan IPS. "Kecuali guru olah raga dan agama. Itu baru tidak bisa diganti," katanya.[17]

Sementara itu, Rahamdan Hamdan Sopandi, tak mau berkomentar banyak terkait adanya rencana tersebut. Namun ia mengakui jika ada perubahan pasti ada dampak baik itu negatif maupun
-positif.
"Sulit juga mengatakannya. Tapi sebaiknya rencana itu juga melihat damak bagi murid pada khususnya,".[18]
Apih menilai, perubahan kurikulum itu sebetulnya mencari sesuatu yang pas untuk meningkatkan kualitas. Karena itu, kata Apih, Kemendiknas tak mungkin sembarangan dalam melakukan perencanaan.
"Dampaknya memang belum tahu. Tapi yang jelas kami (guru-guru) menginginkan yang terbaik bagi murid dan pendidikan di Indonesia," kata Apih.[19]

Berikut adalah perbedaan formulasi Perubahan Struktur Kurikulum :






a. Struktur Kurikulum Tingkat SLTP Sekarang (2012)
KOMPONEN
ALOKASI WAKTU MINIMAL
PER MINGGU (JP)
VII
VIII
IX
A Mata Pelajaran



1
Pendidikan Agama
2
2
2
2
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3
Bhs. Indonesia
4
4
4
4
Matematika
4
4
4
5
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7
Bahasa Inggris
4
4
4
8
Seni Budaya
2
2
2
9
Penjas-Orkes
2
2
2
10
TIK
2
2
2
B. Muatan Lokal
2
2
2
C. Pengembangan Diri
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per-Minggu
32
32
32

b. Struktur Kurikulum Tingkat SLTP Mendatang (2013)
KOMPONEN
ALOKASI WAKTU MINIMAL PER MINGGU (JP)
VII
VIII
IX
Kelompok Mata Pelajaran A



1
Pendidikan Agama
3
5
5
2
Pendidikan Kewarganegaraan
3
3
3
3
Bhs. Indonesia
5
5
5
4
Matematika
5
5
5
5
Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
6
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok Mata Pelajaran B



1
Seni Budaya (Termasuk Mulok)
3
3
3
2
Penjas-Orkes (Termasuk Mulok)
3
3
3
3
Prakarya (Termasuk Mulok)
4
4
4
Jumlah Alokasi Waktu Per-Minngu
38
38
38

c.    StrukturKurikulum Tingkat SLTA Mendatang (2013)
Mata Pelajaran
Kelas
X
XI
XII
Kelompok A (Wajib)
Pendidikan Agama 
2
2
2
PendidikanPancasiladanKewarganegaraan
2
2
2
Bahasa Indonesia 
2
2
2
Matematika
2
2
2
Sejarah Indonesia 
2
2
2
BahasaInggris
2
2
2
Kelompok B  (Wajib)
SeniBudaya
2
2
2
Prakarya
2
2
2
PendidikanJasmani, Olah Raga, danKesehatan
2
2
2
Jumlah Jam pelajaran Kelompok A dan kelompok B
18
18
18
Kelompok C (Peminatan)
Matapelajaranpeminatanakademik (untuk SMA)
28
28
28
Matapelajaranpeminatanakademikdanvokasi (untuk SMK) 
28
28
28

2.      PENGHAPUSAN BAHASA INGGRIS, LANGKAH MUNDUR PENDIDIKAN INDONESIA

Rencana penghapusan mata pelajaran Bahasa Inggris dari kurikulum SD, mendapat penolakan dari Himpunan Guru Bahasa Inggris Kota Padang. Mereka menilai penghapusan mata pelajaran itu berpeluang menghilangkan kerja guru bahasa Inggris dan merugikan perguruan tinggi yang punya jurusan tersebut.
“Sebelum memutuskan penghapusan itu, seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebu­dayaan mempertimbangkan dampaknya. Guru yang mengajar bahasa Inggris selama ini, mau ditempatkan di mana,” tegas Ermalina.[20] Penghapusan mata pelajaran itu, juga dinilai bakal menghambat bakat dan minat anak dalam mempelajari bahasa asing tersebut. “Bila diha­puskan, anak-anak merasa asing ketika masuk SMP,” tandasnya.
Ermalina menambahkan, kebijakan itu bakal merugikan siswa, guru dan perguruan tinggi. Pengangguran bakal bertambah karena tiap tahun tamatan pendidikan bahasa Inggris di perguruan tinggi ribuan jumlahnya
“Apalagi jika dihitung se-Indonesia, bayangkan berapa juta tamatan pendidikan ba­hasa Inggris akan menganggur lantaran hilang peluang kerja mereka,” ulasnya.
Ferri Saputra, murid SD di Ku­ranji, mengaku senang bela­jar bahasa Inggris apalagi diselengi nyanyian. “Jika pela­jaran bahasa Inggris dihapus, tentu kami tidak belajar ba­hasa Inggris lagi, Pak,” kata Ferri, murid kelas IV SD itu.[21]

3.    Hasil Pendidikan Nasional; Kemacetan Transformasi Sosial ?
Dari pemetaan di atas, sistem pendidikan di Indonesia selama ini masih jauh untuk dikategorikan sebagai pendidikan kritis. Dapat pula dikatakan, dalam taraf tertentu pendidikan kita justru terjebak dalam paradigma konservatif, meskipun kalau dilihat secara umum pendidikan nasional termasuk dalam mainstream liberal. Ini ditandai mulai dari privatisasi pendidikan, McDonalisasi Pendidikan, model subjek-objek, serta orientasinya yang kental dengan ideologi kapitalisme.[22]
Dewasa ini, ketika dunia didera gelombang globalisasi, pendidikan kian bergeser dari status dan fungsi awalnya. Pendidikan mau tidak mau dipaksa tereduksi hanya sebagai komoditas dan harus terbingkai dalam logika pasar. Lebih parah lagi, pendidikan kita sulit dibedakan dengan pelatihan atau trainning. Metode searah sulit dipungkiri memupus kreatifitas peserta didik dalam mengembangkan corak berpikir bebas. Sekedar contoh, saat SD kita acapkali diberi pertanyaan dimana kita hanya perlu memberi satu kata sebagai jawaban. Misalnya begini, "Pak Tani disawah sedang…". Untuk menjawab pertanyaan ini murid SD tidak punya banyak pilihan. Guru secara sepihak akan menyalahkan bila isinya bukan mencangkul, memupuk, atau memanen. Padahal, dalam sistem yang demokratis seorang murid bisa mengisinya dengan misalnya, membaca koran (karena sedang istirahat), melakukan rembug mengenai irigasi dsb.
Para ilmuan misalnya, akibat proses pendidikan yang sangat liberal sulit untuk tidak menjadi-meminjam istilah Heru Nugroho-Intelektual 'asongan', yang menjajakan pengetahuannya untuk riset maupun pengembangan wacana yang seringkali adalah proyek pemilik modal. Terjebaknya para ilmuan ini memberi kontribusi besar terhadap macetnya ilmu-ilmu sosial dan ketidakmampuannya menjadi bagian dari problem solving dalam masyarakat. Ilmuan tak jarang terjebak dalam studi-studi keilmuan yang sebenarnya disetting oleh ideologimainstream yang kontra transformasi.
Dalam Magnum Opus-nya Thomas Kuhn, “The Structure of Scientific Revolutions” (1962), ilmuan bukanlah para penjelajah berwatak pemberani yang menemukan kebenaran-kebenaran baru. Mereka lebih mirip para pemecah teka-teki yang bekerja dalam pandangan dunia yang telah mapan. Mereka menjadi sangat sensitif dan kehilangan kearifan dengan mencap kritik terhadap ilmu adalah 'omong kosong'; serta menggambarkan para pengritik ilmu sebagai para 'pembual'. Dengan kata lain, para ilmuan telah menjadi aparat status quo dari ideologi hegemonik.

4.  Seriusnya Tragedi UN 2013 (Tajuk Rencana Kompas)

Amburadulnya pelaksanaan awal ujian nasional 2013 perlu diberikan perhatian serius. Tingkat kompleksitasnya jauh dari sekadar masalah teknis.
Ada beberapa faktor. Pertama, UN yang berlangsung sejak 2005 tetap menjadi perdebatan walaupun pemerintah terus melakukan perbaikan, di antaranya soal standar kelulusan dan pelaksanaan mengatasi kebocoran.
Kedua, praksis pendidikan di negeri ini tidak pernah lekang dari perdebatan dan kritik. Sebab, persoalannya menjadi persoalan bersama, ada rasa memiliki. Semua merasa butuh dan merasa tahu. Ini tentu hal positif. Namun, ketika dimasuki kepentingan politik praktis, persoalan praksis pendidikan pun menjadi persoalan.
Ketiga, amburadulnya UN 2013, tingkat menengah atas dan menengah pertama, merupakan klimaks dari banyak persoalan sebelumnya. Di antaranya kebijakan buku elektronik (e-book), program sertifikasi guru, dan kurikulum. Dari tiga kasus kontroversial itu, UN paling krusial, paling rumit, dan paling rentan terus dipersoalkan.
Dampak kerusakan pelaksanaan UN tidak hanya sekarang, tetapi juga nanti. Tidak hanya saat anak didik mengerjakan soal, tetapi juga psikologi ketakutan dan kualitas SDM. Padahal, persoalannya gampang dikenali. Naskah soal tak tersedia untuk 11 provinsi sebab belum selesai dicetak. Kebijakan memutuskan UN "jalan terus", setelah 22 provinsi berlangsung tiga hari, menyisakan sejumlah spekulasi yang masuk akal. Pertama, ketika UN sudah terselenggara di satu daerah, pada saat itu tingkat soliditas nihilnya kebocoran diragukan.
Spekulasi kedua, karena amburadulnya akibat pengadaan naskah (fisik), dan itulah implementasi, menemukan titik kesalahan jauh lebih mudah daripada mengatasi pro-kontra penting tidaknya UN. Diujilah seberapa jauh penanggung jawab UN, Menteri Mohammad Nuh, bersama seluruh perangkat kementerian teknisnya menjelaskan duduknya persoalan.
Kita berharap ada penyelidikan menyeluruh di balik kesemrawutan UN 2013. Hasilnya perlu disampaikan kepada masyarakat. Selidiki proses pengadaan dan pengiriman naskah dan unit mana yang sebenarnya paling bertanggung jawab. Dari hasil penyelidikan menyeluruh terhadap kesemrawutan UN 2013 itu, kita bisa melihat apakah reformasi birokrasi di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah berjalan atau belum.Kita yakin Irjen Kemdikbud Haryono Umar, mantan Wakil Ketua KPK, yang memimpin investigasi UN 2013, akan mampu mengungkapkan kesemrawutan pelaksanaan UN 2013 serta menemukan jawaban mengapa UN 2013 bisa bermasalah.
Senyampang itu, lakukan perbaikan pelaksanaan UN SMP dan SD agar berjalan lancar.Kalau kacau terus, di tahun 2020-2030, ketika 100 tenaga usia produktif membiayai 44 tenaga nonproduktif, kita kehilangan kesempatan memetik bonus demografi.[23]
D.    Dari Imperialisme, Globalisme ke Kapitalisme Pendidikan

Pendidikan dimaknai oleh banyak pakar sebagai institusi untuk mendidik generasi manusia dengan berbagai disiplin ilmu. Peradaban manusia juga tidak terlepas dari penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dunia akan berubah menjadi maju atau bahkan mengalami kemunduran tergantung pada penguasaan pengetahuan. Dilihat dari aspek historis pendidikan di Indonesia adalah warisan kolonial belanda yang sampai sekarang watak pendidikan Indonesia masih tercerabut dari akar tradisi. Untuk menata kembali butuh sistem pendidikan yang jelas, dan yang paling vital adalah bagaimana merumuskan paradigma.
Belum lagi terkait dengan kebijakan pemerintah saat ini, kebijakan belum berpihak kepada masyakat yang belum mampu. Hegemoni negara tentu sangat bersinggungan dengan kebijakan pendidikan, sehingga kekuasaan dan pendidikan harus dipisahkan dari mata rantai kepentingan politik sesaat.
Kemajuan peradaban yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi berimplikasi pada moralitas manusia. Efek globalisasi misalnya telah merambah berbagai sektor kehidupan manusia, mulai dari alat komunikasi, transportasi, dunia maya, dan kecanggihan teknologi lainnya. Globalisasi telah berdampak pada mainstream bahwa manusia harus bisa mengendalikan teknologi. Globalisasi ditandai dengan ketersinggungan antara negara, pasar atau sistem ekonomi global dan masyarakat sipil. Kalau diurai maka persoalan pendidikan Indonesia tidak hanya masalah penataan kurikulum, profesionalitas guru, out-put lembaga pendidikan, paradigma pendidikan, dan persoalan internal penyelenggaraan lembaga pendidikan lainnya. Tapi lebih dari itu ada faktor eksternal yang juga sangat berpengaruh pada pendidikan Indonesia yaitu persoalan rakyat miskin sehingga tidak mampu sekolah, disorientasi kebijakan pemerintah, pendidikan market oriented, relasi kekuasaan negara, dan pusaran arus globalisasi. Rumusan paradigma pendidikan tentu jangan sampai lemah karena terseret arus globalisasi. Sehingga tidak mengorbankan nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan dengan memaksa out-put untuk diterjunkan ke dunia pasar kerja. Karena globalisasi tidak bisa dibendung maka sikap kita adalah harus berdapasi secara arif tanpa harus menolaknya. Kekuasaan negara yang berkolaborasi dengan kekuatan ekonomi global inilah yang menimbulkan dampak negatif dalam segala sektor negara termasuk dalam hal ini adalah dunia pendidikan.

E. IMPLIKASI PARADIGMA PENDIDIKAN DALAM METODOLOGI;TIGA TIPOLOGI KESADARAN MANUSIA”
Meminjam analisis Paulo Freire dalam membagi metodologi pendekatan pendidikan dalam tiga kerangka yang didasarkan pada kesadaran ideologi masyarakat. Tema dasar gagasan Freire pada dasarnya mengacu pada suatu landasan bahwa pendidikan adalah sebagai proses memanusiakan manusia (humanisasi). Gagasan ini berangkat dari suatu analisis bahwa sistem kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya membuat masayarakat justru menjadi tidak dimanusiakan (dehumanisasi). Pendidikan sebagai bagian dari sistem masyarakat justru menjadi pelanggeng proses dehumanisasi tersebut. Sehingga, implikasinya adalah mengkonstruk kesadaran manusia yang beragam.Bagaimana kesadaran tersebut dan kaitannya dengan sistem pendidikan dapat secara sederhana saya uraikan sebagai berikut:[24]
a)    Kesadaran Magis (Magical Consciouness)
Kesadaran magis yaitu kesadran masyarakat yang tidak mampu mengetahui kaitan antara satu faktor masalah dengan faktor masalah lain. Misalnya, masyarakat miskin tidak mampu melihat kemiskinan mereka dengan sistem politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih melihat faktor diluar manusia, jadi dalam pendidikan, seseorang murid hanya menerima ilmu dari seorang guru tanpa adanya sikap kritis.
b)   Kesadaran Na’if ( NaifalConsciouness)
Kesadaran na’if ini adalah kesadaran yang dikategorikan dalam kesadaran ini adalah lebih melihat aspek manusia yang menjadi akar penyebab masalah masyarakat.dalam kesadaran ini masalah etika, kreatifitas, dianggap sebagai penentu perubahan sosial. Jadi dalam menganalisa kemiskinan suatu masyarakat mereka mengambil kesimpulan bahwa kemiskinan yang diderita oleh mereka karena kesalahan mereka sendiri. Karena mereka malas, tidak memiliki usaha dsb. Mereka meyakini bahwa struktur yang sudah ada sudah tepat dan benar sehingga dalam pendidikan murid diharapkan bisa masuk dan beradaptasi dengan sistem tersebut.
c)    Kesadaran Kritis (Critical Consciouness)
Kesadaran kritis lebih melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah. Pendekatan struktural menghindari “blimming the victims” dan lebih menganalisis untuk secara kritis menyadari struktur sosial, politik, ekonomi, budaya dan akibatnya pada keadaan masyarakat. Paradigma kritis dalam pendidikan melatih murid untuk  mampu mengidentifikasi ketidakadilan dalam sistem dan struktur yang ada, kemudian mampu melakukan analisis bagaimana sistem dan struktur itu seharusnya bekerja, serta bagaimana mentrasformasikannya. Tugas pendidikan dalam paradigma kritis ini adalah menciptakan ruang dan kesempatan agar peserta didik terlibat langsung dalam suatu proses penciptaan struktur yang secara fundamental baru dan lebih baik.[25]









KESIMPULAN

1.    Pendidikan Transformatif adalah perubahan sosial dan perubahan sosial adalah pendidikan transformatif
2.    Teori transformatif saling tekait dan mendukung dengan konteks, nilai sosial, ekonomi, politik dan kepemimpinan kependidikan untuk mewujudkan suatu perubahan masyarakat sosial dan bangsa khususnya dalam bidang pendidikan.


[1] Makalah ini pernah disampaikan dalam agenda kaderisasi formal Masa Kesetiaan Anggota (MAKESTA) PR. IPNU-IPPNU Desa Watubonang yang dilaksanakan pada hari Jum’at s.d Senin Tanggal 28 s.d 31 Desember 2012 di SDN 2 Watubonang Badegan. Dan jugadisampaikan dalam MAKESTA PAC. IPNU-IPPNU Badegan Masa Khidmad 2012 s.d 2013 di SDN Karangan. Dan disampaikan untuk  menyemangati pelatihan TOF (Training Of Fasilitator) PAC. IPNU-IPPNU Pada taggal 5 s.d 6 Juli 2014 di MI. Islamiyah Tanjungrejo.
[2] KetuaUmum domisioner DKR Gerakan Pramuka Kec. Mlarak Tahun 2004-2005, Sekretaris Umum domisioner PAC. IPNU Kec. Badegan Masa Khidmad 2010 s.d 2012,  Mahasiswa Fakultas Tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam INSURI Ponorogo, Komisi IV FGS (Forum Guru Swasta) -  PGSI (Persatuan Guru Swasta Indonesia) Kab. Ponorogo Bagian Pengembangan Pendidikan Tahun 2008, Koord. Domisioner Departemen Pengembangan Jaringan & Informasi Pengurus Rayon Tarbiyah PMII 2012-2013, Departemen Kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) PK. INSURI Ponorogo 2013-2014, Ketua 1 Bidang Keagamaan dan Dakwah Islamiyah, Advokasi dan Pengembangan Wirausaha dan Pengembangan Seni Budaya Bendahara 2 PAC. GP. ANSOR Kec. Sampung Masa Khidmad 2013 s.d 2016, Anggota UKM Seni dan Budaya SEIBA Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa INSURI Ponorogo, Ketua Karang Taruna Desa Karangjoho masa bhakti 2014 s.d 2017
[3]Suwarsono & Alvin Y. So, Perubahan Sosial dan Pembangunan, LP3ES, Jakarta, 1994
[4] Mansour Faqih, “Sesat Pikir Teori Pembangunan dan Globalisasi”, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Insist Press, Cet. I., 2001) h. 17-43
[7] Devinisi ini meminjam uraian Popkewitz. Lihat Popkewitz, Thomas. Paradigm. Grand Forks: University North Dakota, 1970.
[8] Istilah transformasi itu sendiri seringkali dimunculkan oleh Lyotard ketika membahas wacana posmodernisme sebagai lawan dari modernisme. Posmodernisme merupakan kondisi budaya yang memunculkan banyak transformasi yang mengubah rule of the game dalam bidang sains, sastra, dan seni. Di bidang pendidikan, transformasi berupa perubahan aturan main dalam hal aspek, praktek, dan institusi pendidikan yang bertanggung jawab dan mentransmisikan ilmu pengetahuan dan seni. Selanjutnya baca Elliot W. Eisner, “Curriculum Ideologies” in Philip W. Jackson (ed.), Handbook of Research on Curriculum (New York: Simon and Schuster Macmillan, 1996), 314-316.
[9] Materi ini pernah disampaikan dalam program Up Gradding kader PAC. IPNU-IPPNU Badegan Masa Khidmad 2010-2012
[10] Di kalangan warga Nahdliyyin (NU), nilai dasar Aswaja tersebut dikenal dengan (1) Tawasuth (garis tengah) dan I’tidal (garis lurus). Sikap tengah yang berintikan prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama. Dengan sikap ini NU selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan berlaku serta bertindak lurus dan dengan selalu membangun dan menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tathroruf/Ekstrim(keras), (2) Tasammuh,Sikap toleranterhadap perbedaan-perbedaan baik masalah keagamaan, terutama hal-hal yang bersifatFuru’iyah atau masalah Khilafiyah serta dalam masalah kemasyarakatan dan kebudayaan. (3) Tawazun, Sikap seimbang dalam berkhitmad menyelaraskan berhikmah terhadap Allah SWT, hikmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan hidupnya, menyelaraskan kepentingan masa lalu, masa kini dan masa mendatang, dan (4) Amar Ma’ruf Nahy Munkar,Selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik dan bermanfaat dan menolak setiap hal yang dapat merugikan dalam kehidupan kini dan esok.
[11] Agus Salim, Teori dan Paradigma Penelitian Sosial, Tiara Wacana, Yogyakarta, 2001:33
[12] Dilema Paradigma Pendidikan, Sumber, Kompilasi Makalah Terpilih, Litbang Bulaksumur Pos 1999-2000
[13] Nur Sayyid Santoso Kristeva, Manifesto Wacana Kiri:”membentuk solidaritas organik”.Buku Panduan Pelatihan Basis PMII. (INPHISOS Pres Yogyakarta;20010) h. 133
[14] Secara historys, lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah yang berakar pada surau, masjid berasal dari konsep pendidikan yang dikelola oleh warga Nahdlatul Ulama dengan figur Kyai dengan ciri khusus sistem wetonan-sorogan dll, sebagaimana dibuktikan oleh misionaris Zending (kristenisasi) Kolonialis Belanda.
[15] Suwarsono & Alvin Y. So, Perubahan Sosial dan Pembangunan, LP3ES, Jakarta, 1994
[16]Mu’arif, Liberalisasi Pendidikan;Menggadaikan Kecerdasan Kehidupan Bangsa”.(Pinus Book Publisher;2008) h.105
[17] Ketua PGRI Rancaekek, Yayat, mengatakan hal yang sama ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (23/10)
[18] Ketua PGRI Solokanjeruk, Rahamdan Hamdan Sopandi pria yang akrab disapa Apih ketika dihubungi awak media melalui ponselnya, Selasa (23/10),
[20] Mewakili Himpunan Guru Bahasa Inggris Kota Padang di kantor SDN 37 Anduring
[22] Kapitalisme adalah faham yang mengakui akumulasi modal untuk kepentingan individu dengan sistem menyerahkan mekanisme perdagangan kepada pasar dan menjauhkan dari regulasi (peraturan) pmerintah/negara dengan konsep Invisble Hand (Tangan Ghaib). Kapitalisme memiliki identifikasi yang khas sebagai berikut:
- Sistem ekonomi kapitalisme mentasbihkan kebebasan individu untuk melihat alat-alat produksi dan modal, bukan oleh negara atau yang disebut dengan Hak Individu (individual ownwrship).
- Ekonomi Pasar (market economy) pereknomian pasar berdasar pada prinsip spesialisasi kerja dan hal itu tidak diatur oleh siapapun kecuali kondisi pasar itu sendiri.
- Persaingan (competition) sebagai konsekuensi logis dari berkembangnya ekonomi pasar
- Keuntungan (profit) prinsip keuntungan.
[23]Oh, Indonesia kita!(Tajuk Rencana Kompas, 19 April 2013)
[24]Nur Sayyid Santoso Kristeva, Manifesto Wacana Kiri:”membentuk solidaritas organik”.Buku Panduan Pelatuhan Basis PMII. (INPHISOS Pres Yogyakarta;20010) h. 135-136
[25]Makalah ini pernah disampaikan dalam acara PROGRESIF Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) INSURI Ponorogo 2010




Komentar